Sejarah Berdirinya Pondok Darul Hijrah
Latar Belakang
Cikal bakal berdirinya Pondok Darul Hijrah berasal dari beberapa unsur yang menyatu. Pertama, K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar yang merupakan alumni Pondok Modern Darussalam Gontor. Kedua, K.H. Zarkasyi Hasbi, BA, Lc. yang merupakan kader tertulis dari Pondok Modern Darussalam Gontor. Dan beberapa alumni Pondok Modern Darussalam Gontor lainnya.
Pada tahun 1980, K.H. Zarkasyi Hasbi, BA yang baru saja lulus sebagai sarjana muda (BA) dari Institut Pendidikan Darussalam (IPD) Gontor, dipanggil untuk menghadap pendiri sekaligus pimpinan pondok Modern Darussalam Gontor. K.H. Zarkasyi Hasbi, BA diminta menandatangani perjanjian untuk menjadi kader pondok Modern Darussalam Gontor. Perjanjian tersebut berisi dua hal. Pertama, berjanji untuk mendirikan pondok ala Gontor di Kalimantan. Kedua berjanji untuk mencari isteri yang sejalan dalam mendirikan dan membina pondok nantinya.
Selain K.H. Imam Zarkasyi, penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, K.H. Hasan Abdullah Sahal, K.H. Shoiman Luqmanul Hakim, ustaz Imam Subakir Ahmad dan beberapa guru senior lainnya. Sebagai kader tertulis K.H. Zarkasyi Hasbi, BA dikuliahkan di Jami’ah Islamiyyah Madinah, Arab Saudi.
Sembari menunggu panggilan dari pihak Jamiah Islamiyyah Madinah, pada tahun 1981 beliau menimba ilmu di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin untuk mengambil sarjana lengkap (Doktorandus). Beliau kuliah di Fakultas Ushuluddin. Akan tetapi, belum sempat selesai, tepatnya ketika masih melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah Tamban KM 12, beliau diminta untuk segera menghadap pimpinan Gontor guna memenuhi panggilan dari Jami’ah Islamiyyah, Madinah. Satu pekan sebelum berakhirnya tahun 1981, K. H. Zarkasyi Hasbi, BA. berangkat ke Jakarta untuk mengurus semua keperluan untuk berangkat ke Madinah, Arab Saudi. Biaya persiapan keberangkatan dan kelengkapan administrasi dibantu oleh K.H. Imam Zarkasyi dan pondok Modern Darussalam Gontor sebab ayah K.H. Zarkasyi Hasbi, BA. telah meninggal dunia sekitar setahun sebelum keberangkatan.
Tepat pada tanggal 1 Januari 1982, K.H. Zarkasyi Hasbi, BA. tiba di Arab Saudi. Beliau menjadi mahasiswa Jami’ah Islamiyyah Madinah yang mendapatkan bea siswa. Berhasilnya beliau diterima di Jami’ah Islamiyyah Madinah merupakan hasil upaya dari pondok Modern Darussalam agar kadernya diterima menuntut ilmu di sana.
Pada tahun 1983, K.H. Imam Zarkasyi mendapatkan seorang mantu orang Banjarmasin bernama Ir. Bambang Alamsyah. Kedatangan K.H. Shoiman luqmanul Hakim, K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, K.H. Hasan Abdullah Sahal, dan ustaz Imam Subakir Ahmad untuk menghadiri acara pernikahan dimanfaatkan beberapa alumni pondok Modern Darussalam Gontor untuk mengadakan sebuah pertemuan lain yang berlangsung sebelum acara pernikahan tersebut diselenggarakan di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Dalam pidato sambutannya, K.H. Shoiman Luqmanul Hakim yang bertindak sebagai wakil atau utusan dari K.H. Imam Zarkasyi menekankan pentingnya pendirian pondok ala Gontor di Kalimantan Selatan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, K.H. Shoiman Luqmanul Hakim dan ustaz Imam Subakir Ahmad melakukan perjalanan dari Banjarmasin ke Amuntai sekaligus menghadiri undangan Kepala Kantor Departemen Agama Hulu Sungai Utara yang merupakan alumni pondok Modern Darussalam Gontor. Perjalanan tersebut dikawal oleh Drs. K.H. Muhammad Nasrul Mahmudi dan bapak Ahmad Syaukani Arsyad. Dari perjalanan tersebut tercetuslah ide dari ustaz Imam Subakir Ahmad dan K.H. Shoiman Luqmanul Hakim bahwa lokasi yang cocok untuk pendirian pondok nantinya di wilayah Banjarbaru. Wilayah Banjarbaru berada di posisi tengah karena berada di antara arah ke Banjarmasin, Tanah Laut, dan Hulu Sungai.
K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar merupakan salah satu alumni pondok Modern Darussalam Gontor. Beliau merupakan paman dari Drs. K.H. Muhammad Nasrul Mahmudi. Beliau juga merupakan suami dari bibi Ustaz Drs. H Syahrudi Ramli. Beliau dilahirkan di Amuntai, kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada tanggal lima belas Mei seribu sembilan ratus dua puluh tujuh. Sebagai alumni senior, beliau dituakan dan ditokohkan. Sebelum tahun 1986, beliau sudah mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam di Amuntai dalam bentuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sempat sebelumnya berniat untuk mendirikan pesantren namun belum terwujud.
Keberadaan ketiga unsur ini merupakan embrio dalam pendirian pondok Darul Hijrah. Oleh karena itu, disepakatilah bahwa Badan Pendiri Yayasan Pondok Darul Hijrah dengan susunan untuk pertama kalinya adalah K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar sebagai ketua, K.H. Zarkasyi Hasbi, BA, Lc sebagai wakil ketua, dan ustaz Drs. H. Syahrudi Ramli sebagai sekretaris. Beberapa murid K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar yang bukan alumni pondok Modern Darussalam dan beberapa alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dilibatkan dalam Badan Pengurus Yayasan.
Pada tahun 1985, K.H. Zarkasyi Hasbi, BA.,Lc. datang ke Banjarmasin selepas menimbu ilmu pengetahuan selama empat tahun di Jamiah Islamiyyah Madinah. K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari ustaz Drs. Muhammad Nasrul Mahmudi perihal ditunjuknya K.H. Zarkasyi Hasbi, BA., Lc. sebagai kader tertulis Pondok Modern Darussalam Gontor.
Dengan cepat K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar menyambut dengan keinginan mendirikan pondok bersama-sama. Karena kesamaan ide dan hubungan keluarga di antara keduanya membuat kerja sama itu mudah terwujud. Setelah mengajak K.H. Zarkasyi Hasbi, BA., Lc., K.H. Ahmad Gazali Mukhtar juga mengajak Drs. K.H. Muhammad Nasrul Mahmudi dan ustaz Drs. H. Syahrudi Ramli di mana keduanya merupakan keponakan beliau sendiri yang sebelumnya pernah beliau kaderkan ke pondok Modern Darussalam Gontor.
Segeralah diambil langkah awal yaitu mencari lokasi tanah yang cocok untuk mendirikan pondok. K.H. Ahmad Gazali Mukhtar bersama dengan K.H. Zarkasyi Hasbi, BA, Lc. berkeliling mencari lokasi tanah yang cocok untuk mendirikan pondok. Dengan mengendarai sepeda motor tua milik K.H. Zarkasyi Hasbi, BA, Lc, mereka berdua mulai berangkat mencari tanah. Pada awalnya mereka berangkat menuju daerah sekitar Bati-Bati dan Pelaihari, lalu menuju daerah sekitar lapangan Golf Banjarbaru. Kondisi tanah yang rendah membuat mereka berdua tidak berminat. Lantas mereka berdua memutuskan berangkat menuju daerah Tungkaran. Setelah mengetahui harga tanahnya yang dinilai lebih mahal daripada harga pasaran, mereka berdua mengurungi niatnya. Akhrinya sampailah di daerah Karang Tengah (Cindai Alus). Tanah di daerah ini dinilai memiliki letak yang startegis dan kemungkinan harganya tidak terlalu tinggi.
Hasil temuan mereka berdua dilaporkan dalam sebuah musyawarah di rumah bapak H. Mar’ie Hoesein di jalan Cempaka Banjarmasin. Bapak H Mar’ie Hoesein adalah salah satu murid K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar.
Musyawarah tersebut turut dihadiri beberapa orang murid K.H. Ahmad Gazali Mukhtar dan alumni Pondok Modern Darussalam Gontor.
Musyawarah pertama yang diadakan pada malam hari itu berakhir hingga larut malam. Pembahasan utamanya adalah bagaimana cara mencari dana untuk pembelian tanah dan pendirian bangunan lalu diakhiri dengan kesepakatan mencari pemilik tanah yang terbanyak dan memohon kepada pemilik tanah tersebut untuk mewakafkan tanahnya, sebab pada malam itu diinformasikan bahwa pemilik tanah terbanyak adalah Letnan H. Ady Syahrani.
Beberapa hari kemudian, K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar beserta anggota lainnya berusaha untuk menemui Letnan H. Ady Syahrani. Dalam pembicaraan tersebut Letnan H. Ady Syahrani menanyakan siapa yang mengelola dan berapa banyak kebutuhan tanah yang diperlukan untuk pendirian pondok. K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar menyampaikan bahwa yang mengelola adalah K.H. Zarkasyi Hasbi, BA, Lc dan tanah yang ideal untuk pembangunan pondok adalah sebanyak 3 hektare. Usai mendengar penjelasan tersebut, atas keinginannya sendiri, Letnan H. Ady Syahrani menambahkan sebanyak 2 hektare tanah hingga akhirnya berjumlah 5 hektare.
Satu pekan kemudian, Letnan H. Ady Syahrani didampingi oleh beberapa orang kepercayan beliau, meninjau secara langsung lokasi yang telah ditentukan. Dengan seksama beliau melihat lingkungan sekitar lantas mengatakan bahwa ingin menambah tanah yang mulanya 5 hektare menjadi 15 hektare dalam satu hamparan. Dan sekarang tanah 15 hektare itu, 11 H berlokasi di Desa Cindai Alus, RT.08, dan 4 H berlokasi di Desa Cindai Alus, RT.02.
Usai menerima 15 hektare tanah, K.H. Ahmad Ghazali Mukhtar mengunjungi salah satu Alumni senior dari Pondok Modern Darussalam Gontor yang bernama K.H. Gusti Abdul Muis. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai bagaimana bentuk kepemilikan tanah wakaf tersebut. Dalam pertemuan tersebut, K.H. Gusti Abdul Muis menyampaikan bahwa perlu adanya sebuah yayasan untuk menerima wakaf tanah tersebut dan tidak diperkenankan diserahkan kepada individu. Untuk itu diperlukan pembuatan akta ikrar wakaf sebagai barang bukti dan legalitas dalam kepemilikan.
Penyerahan wakaf secara resmi tertuang dalam sebuah Akta Ikrar Wakaf tertanggal 03 Rajab 1406 bertepatan dengan tanggal 14 Maret 1986. bertindak sebagai wakif adalah Letnan H. Ady Syahrani. Bertindak sebagai Nazir adalah K.H. Ahmad Gazali Mukhtar, K.H. Zarkasyi Hasbi, BA,Lc, Drs. K.H. Muhammad Nasrul Mahmudi, Ustaz Drs. H. Muhammad Yamin Mukhtar, Lc, dan Ustaz Ahmad Syaukani Arsyad.
Harapan untuk bisa mendirikan pondok mulai berbunga pada saat menerima sumbangan aneka ragam kayu hampir 20 M3, setelah berkeliling meminta sumbangan ke Belitung, Kuin dan Alalak di bulan Ramadhan 1406 H (Mei 1986). Bantuan ini tidak lepas dari kemurahan hati bapak H. Atoetie yang pada waktu itu menjabat sebagai ketua umum pengurus gabungan perusahaan industri penggergajian Kayu/saw mill (Gappika). Usaha ini juga berhasil berkat bantuan yang gigih dari bapak M. Fadli anak pemilik Pabrik Kayu Mainbahr. Beliau adalah pengusaha kayu yang ada di wilayah tersebut dan banyak memiliki keluarga dan rekan sesama pengusaha kayu. Beliau yang mengajak para pengusaha lainnya agar bersedia mewakafkan kayu-kayunya.
Pengumpulan bahan bangunan berupa tiang ulin dan kayu-kayu lainnya dilakukan di daerah kelayan B dengan bantuan bapak M. Ridwan, dan di Jalan Ahmad Yani sekitar KM 5 dengan bantuan bapak Drs. M. Amin Jamaluddin, MA. Pengangkutan bahan-bahan tersebut ke Karang Tengah (Cindai Alus) menggunakan truk milik bapak Ir. H. Hilmi Hanafi atas permintaan ustaz Drs. H. Syahrudi Ramli. Karena sumbangan kayu dan tiang ulin itulah, maka bangunan pertama pondok Darul Hijrah sebanyak 2 lokal berukuran 16 x 7 m berdiri tegak di tengah padang ilalang.
Sewaktu bangunan masih dalam tahap penyelesaian, pengumuman penerimaan disiarkan melalui Radio dan Harian Banjarmasin Post. Meskipun dirasakan terlambat karena sudah memasuki tahun ajaran baru dan tergopoh-gopoh, namun tekad untuk memulai proses pendidikan dan pengajaran di pondok pada tahun itu dilaksanakan juga.
Tepat pada tanggal 23 Agustus 1986 bangunan pondok yang sederhana berdiri dengan jumlah santri sebanyak empat orang yaitu Basuki Rahman, anak pedagang minyak, Bobi Rahman, anak tukang ojek, Saukani, anak sopir angkot, dan masrani, anak tukang becak. Dari keempat santri itu, hanya Basuki Rahman yang memiliki ijazah SD.
Berdasarkan Akta Notaris Bachtiar No. 7 tanggal 8 Maret 1986, Yayasan Pendidikan Pondok Darul Hijrah secara resmi berdiri pada tanggal 11 Maret 1986. Alhamdulillah.