Tentang Darul Hijrah : Tata Tertib Santri

  1. Taat dan percaya sepenuhnya kepada Pimpinan Pondok, guru-guru dan pengurus OSDA.
  2. Mengikuti seluruh aktivitas/kegiatan yang telah ditetapkan.
  3. Berbahasa dengan resmi yaitu ; Arab dan Inggris dalam pergaulan sehari-hari.
  4. Tidak dibenarkan meninggalkan pondok tanpa izin Pimpinan atau pihak yang diberi wewenang.
  5. Santri yang meninggalkan pondok tanpa izin, selanjutnya tidak menjadi tanggung jawab pondok.
  6. Santri baru yang akan keluar/masuk pondok harus dijemput/diantar oleh orang tua atau walinya.
  7. Tidak diperkenankan membawa/menyimpan barang-barang elektronik (HP, Radio, dsb), senjata tajam, perhiasan berharga, dsb.
  8. Tidak dibenarkan mengambil haq orang lain, tanpa seizin yang punya
  9. Menerima dengan ikhlas, perbaikan, saran, nasehat dan teguran apapun yang diberikan Pimpinan, guru-guru dab pengurus OSDA tanpa membantah.
  10. Santri yang tidak bisa diperbaiki lagi, akan diserahkan kembali kepada orang tuanya/walinya.

Tentang Darul Hijrah : Kurikulum 

Kurikulum Balai Pendidikan Pondok Darul Hijrah berpedoman kepada kurikulum Gontor yang dikembangkan dan dimodifikasi secara terpadu oleh pengelola Pondok. Lembaga yang ada Di Pondok Darul Hijrah melaksanakan Ujian nasional sendiri dan Berijazah Negeri.

Kelembagaan Pondok Pesantren

Tarbiyyatul Mu’alimin Al Islamiyah (TMI) dengan masa pendidikan 6 tahun bagi lulusan SD/MI dan 4 tahun bagi lulusan SMP/MTs di luar Pondok.

  1. MTs Darul Hijrah (1986)
  2. SMP Darul Hijrah ( 1997)
  3. MA Darul Hijrah (1990)
  4. SMA Darul Hijrah (2013)
  5. Sekoloah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Hijrah jurusan Bahasa Arab (2005)
Scroll to Top